Habib Rizieq Tidak Hadiri Panggilan dari Polda Metro Jaya, FPI Berterima Kasih Kepada Kepolisian

- 2 Desember 2020, 10:05 WIB
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

PR SUMEDANG - Polda Metro Jaya menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam( FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kepolisian telah mengirimkan surat panggilan pada Habb Rizieq untuk dapat hadir ke Polda Metro Jaya hari Selasa, 2 Desember 2020 kemarin.

Diketahui bahwa saat Habib Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu, kerumunan massa terjadi di lokasi acara.

Baca Juga: Bu Rossa Minta Al Copot CCTV yang Ada di Kamar, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 2 Desember 2020

Pada 1 Desember 2020 Habib Rizieq Shihab hanya diwakili kuasa hukumnya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi, FPI: Beliau Tidak Mangkir, Beliau Hadir Diwakili Kita'.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews, disampaikan Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2020 bahwa Habib Rizieq Shihab tidak mangkir, namun Imam Besar FPI tersebut hadir diwakili oleh kuasa hukum.

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum,” katanya.

Lebih lanjut, disampaikan Azis bahwa Habib Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi pemeriksaan dengan alasan masih beristirahat.

Baca Juga: Bangkit Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Melalui KPC PEN Perpanjang Pameran UMKM

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x