Kapan Guru Madrasah Terima Subsidi Gaji Guru Honorer? Begini Penjelasannya

- 24 November 2020, 16:19 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Simak Sinopsis Film Criminal, Tayang Malam Ini di Trans TV

"Setidaknya ada 543.928 guru RA/Madrasah NON PNS yang akan menerima bantuan subsidi gaji dengan anggaran Rp 979.070.400.000." ungkap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M Zain, dikutip dari laman Kemenag, Selasa 17 November 2020.

Selain itu, kata Zain, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Adapun alokasi anggarannya mencapai Rp 168.264.000.000.

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp 1.147.334.400.000," ungkap dia.

Baca Juga: Tim Medis Penanggulangan Covid-19 RSUD Sumedang Mendapat Penghargaan dari Bupati Sumedang

M Zain mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan Surat Ketetapan terkait daftar guru honorer dan tenaga pengajar yang akan menerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) sebesar Rp1,8 juta.

"Kami usahakan November cair. Proses jalan terus karena kami tergesa dengan waktu. Dalam waktu dekat saya upayakan SK penetapan dan tentu yang kami tunjuk banknya harus buka rekening kolektif," jelasnya.

Terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan pencairan subsidi gaji ini akan menjadi kado hari guru nasional di 25 November 2020.***(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x