PR SUMEDANG – Maraknya kasus perceraian di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 ini terjadi cukup signifikan.
Banyak pasangan suami – istri yang akhirnya nekad untuk mengakhiri hubungan pernikahannya, karena dirasa sudah tidak bisa lagi mempertahankan.
Sebagaimana disebutkan oleh Fachrul Razi selaku Menteri Agama (Menag) yang dikutip Pikiran Rakyat dari PMJ pada Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: Ampuh Atasi Semua Masalah Rambut, Ini 5 Tips Perawatan dengan Telur
Dalam hal ini, Fachrul Razi menyebutkan bahwa angka kasus perceraian meningkat selama pandemi Covid-19.
Ia menduga keharmonisan rumah tangga menurun seiring terjadinya pandemi Covid-19.
“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 November 2020 seperti yang dikutip Pikiran Rakyat dari PMJ.
Baca Juga: Sulit Bangun Pagi? Atasi Saja dengan 5 Tips Mudah Ini
Namun dalam hal ini, Fachrul tidak menjelaskan berapa angka persis dari peningkatan kasus perceraian tersebut.