Menag Sebut Angka Perceraian di Indonesia Meningkat Selama Pandemi Covid-19

- 23 November 2020, 23:58 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi. /instagram.com/@fachrulrazi_official

PR SUMEDANG – Maraknya kasus perceraian di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 ini terjadi cukup signifikan.

Banyak pasangan suami – istri yang akhirnya nekad untuk mengakhiri hubungan pernikahannya, karena dirasa sudah tidak bisa lagi mempertahankan.

Sebagaimana disebutkan oleh Fachrul Razi selaku Menteri Agama (Menag) yang dikutip Pikiran Rakyat dari PMJ pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Ampuh Atasi Semua Masalah Rambut, Ini 5 Tips Perawatan dengan Telur

Dalam hal ini, Fachrul Razi menyebutkan bahwa angka kasus perceraian meningkat selama pandemi Covid-19.

Ia menduga keharmonisan rumah tangga menurun seiring terjadinya pandemi Covid-19.

“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 November 2020 seperti yang dikutip Pikiran Rakyat dari PMJ.

Baca Juga: Sulit Bangun Pagi? Atasi Saja dengan 5 Tips Mudah Ini

Namun dalam hal ini, Fachrul tidak menjelaskan berapa angka persis dari peningkatan kasus perceraian tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x