Kapan Guru Madrasah Terima Subsidi Gaji Guru Honorer? Begini Penjelasannya

- 24 November 2020, 16:19 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /PIXABAY/EmAji

PR SUMEDANG - Bantuan subsidi gaji untuk tenaga kependidikan non PNS atau guru honorer sudah cair.

Bantuan BLT sebesar Rp1,8 juta itu sudah cair ke 975 ribu penerima dengan target 2.034.732 orang.

"Sejak diluncurkan sudah ada penerimanya. Sampai Jumat 20 November 2020 sudah cair 975 ribu orang," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 24 November 2020, Leo Berpeluang Dapat Promosi dari Atasan

Informasi mengenai pencairan bantuan subsidi gaji guru honorer ini bisa dicek melalui info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Sebelumnya, perlu mempersiapkan beberapa dokumen, diantaranya adalah KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh di Info GTK dan PD Dikti.

Sebagaimana diberitakan Portal Sulut dalam artikel dengan judul Subsidi Gaji Guru Honorer Cair, Kapan Guru Madrasah? Ini Jawabnya setelah itu mereka (para penerima) mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU. "Untuk batas waktu pengaktifan rekening BSU Kemdikbud bagi PTK non PNS adalah 30 Juni 2021," jelas Abdul Kahar.

Baca Juga: Selamat! Sumedang Raih Penghargaan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Terbanyak

Jika subsidi gaji guru honorer sudah cair, bagaimana dengan gaji guru madrasah di bawah Kementrian Agama (Kemenag)?

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x