Bingung dengan Perbedaan Perjanjian Kerja PKWT dan PKWTT? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 19 November 2020, 14:27 WIB
Ilustrasi kerja.
Ilustrasi kerja. /Pixabay

7. Mulai dan jangka Waktu berlakunya perjanjian kerja.

8. Tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat.

9. Tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja.

Bentuk Perjanjian Kerja:

Dalam perjanjian kerja, terdapat 2 bentuk perjanjian, yaitu:

Baca Juga: Enak dan Mudah Didapat, 6 Buah Sehat Berkalori Tinggi Ini Bantu Naikkan Berat Badan

1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

2. Pekerjaan Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Berikut ini dibahas mengenai perbedaan PKWT dan PKWTT:

PKWT

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x