Jabar Raih Penghargaan Dalam Hakordia 2023

- 12 Desember 2023, 18:48 WIB
Jabar mendapat penghargaan pada Hakordia 2023
Jabar mendapat penghargaan pada Hakordia 2023 /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS -- Hingga saat ini, korupsi masih nenjadi PR (pekerjaan rumah) pemerintah Indonesia. Berbagai cara pun dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya, dengan sistem yang mencegah terjadinya korupsi di pemerintahan. 

Karena telah menjadi provinsi yang berkontribusi dalam pemberian sistem untuk modifikasi, Jawa Barat menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Pnghargaan tersebut diterima langsung Penjabat Gubernur Jabar, Bey Macmudin dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Selasa 12 Desember 2023.

Baca Juga: Kepala Polisi Sektor Bungaraya Siak Diperiksa Terkait Pengawalan Tahanan Korupsi ke Kebun Sawit

Hakordia kali ini bertema "Sinergi Berantas Korupsi. Hati untuk  Indonesia Maju". Pada Hakordia kali ini pun diluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. SIPD RI merupakan aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi. Jawa Barat pun menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi memberikan sistem untuk modifikasi.

Selain itu, Pemdaprov Jabar juga mendapatkan Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Tahun 2023 dengan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 95,94 dan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 48 bidang.

Presiden RI Joko Widodo yang hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi akan menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, juga menyengsarakan rakyat.

Jokowi menyatakan, di negara Indonesia hingga saat ini banyak pejabat yang telah tertangkap karena kasus korupsi. "Catatan saya dari 2004 sampai 2022 yang diperjarakan karena tindak pidana korupsi, di antaranya 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD, kemudian 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota,  31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, di antaranya komisoner KPU, KPPU dan Komisi Yudisial," papar Jokowi.

Namun, Jokowi menyayangkan,  masih saja ditemukan kasus serupa walaupun telah banyak pejabat yang ditindak tegas atas korupsi. Artinya, harus ada evaluasi total selain melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Jokowi menuturkan evaluasi total ini harus benar-benar dilakukan sehingga membuat pelaku jera untuk tidak mengulang walaupun sudah masuk penjara karena tindak pidana. Korupsi saat ini dianggap sudah canggih dan kompleks bahkan lintas negara dan yurisdiksi serta menggunakan teknologi.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x