Kepala Polisi Sektor Bungaraya Siak Diperiksa Terkait Pengawalan Tahanan Korupsi ke Kebun Sawit

- 29 Oktober 2023, 17:17 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Papaquino/
 
SUMEDANG BAGUS -- Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, telah memutuskan untuk memutasi Kepala Kepolisian Sektor Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Selamet, setelah aksi kontroversial yang membuatnya viral di media sosial. AKP Selamet diperiksa terkait pengawalan seorang tahanan yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi ke kebun sawitnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, mengonfirmasi mutasi tersebut. Ia menyatakan bahwa AKP Selamet akan dipindahkan ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. Saat ini, AKP Selamet masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

Baca Juga: Terbukti, Ungkapan Denny Indrayana, Dua Menteri Nasdem akan Terjerat Kasus Korupsi

"Saat ini statusnya masih terperiksa," kata Kombes Hery di Pekanbaru, Minggu 29 Oktober 2023.

Kejadian kontroversial tersebut bermula saat seorang tahanan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi, bernama Suparmin, ditemani oleh AKP Selamet, dibawa keluar dari Tahanan Polsek Bungaraya. Tahanan awalnya mengaku sakit, sehingga mereka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak, namun sayangnya, rumah sakit tersebut dalam kondisi tutup.

Mereka kemudian pergi ke kebun sawit yang diklaim sebagai milik Suparmin di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak. Berdasarkan foto dan video yang tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial, Suparmin terlihat mengenakan sarung dan baju kaos tanpa diborgol.

Suparmin merupakan tersangka dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga merugikan negara sekitar Rp5,4 miliar. Setelah kejadian tersebut, Suparmin telah dipindahkan ke Kepolisian Resor Siak untuk kelanjutan penyelidikan.

Tindakan AKP Selamet mengawal tahanan tersebut menuai kritik keras dan perhatian publik, yang menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan aturan penegakan hukum. Kasus tersebut terus menjadi perbincangan dan menjadi sorotan di wilayah Riau.***

Editor: B. Hartati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x