"Oleh sebab itu kita membutuhkan bersama yang lebih sistemik. Butuh upaya bersama yang lebih masif yang memetakan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pun menuturkan, "Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM seperti aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lain," ujarnya..
Presiden Jokowi pun berupaya untuk penguatan regulasi di level undang-undang, salah satunya undang-undang perampasan aset tindak pidana penting segera diselesaikan. "Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera. Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan undang-undang perampasan aset tindak pidana ini," kata Jokowi.,,***