Work From Anywhere (WFA) untuk ASN di Ujicobakan Pemprov Jabar

- 21 Juni 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi Work From Anywhere (WFA).
Ilustrasi Work From Anywhere (WFA). /Pexels/Vlada Karpovich/

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menerapkan Work From Anywhere (WFA) sebagai sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menjadi permanen bagi ASN yang pekerjaannya tidak memerlukan interaksi langsung dengan publik atau pelayanan publik. Kebijakan tersebut didasarkan pada studi selama satu tahun yang menunjukkan peningkatan produktivitas kerja ASN dan penghematan anggaran APBD untuk transportasi dan makanan/minuman dinas.

Selain itu, Gubernur Ridwan Kamil juga berharap agar perusahaan swasta juga menerapkan sistem kerja WFA. Ia mengusulkan istilah "Mekanisme Kerja Dinamis" (MKD) atau "Dynamic Working Arrangement" dalam bahasa Inggris untuk pola kerja ini. Kriteria ASN yang dapat menerapkan WFA termasuk pekerjaan yang tidak memerlukan interaksi langsung, memiliki kinerja bagus, hadir di kantor secara teratur, mendapat persetujuan atasan, dan batasan waktu maksimal WFA adalah 4 hari dalam satu pekan.

Baca Juga: Sakit Covid-19 Tidak Lagi Ditanggung Pemerintah

Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terkait penerapan WFA bagi ASN di Pemerintah Kota Bandung. Beberapa faktor yang akan diperhatikan meliputi kualifikasi tipikal ASN dan disiplin kerja. Ema Sumarna setuju dengan konsep WFA jika dapat meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan ASN.

Sebelum menerapkan WFA, akan ada evaluasi terhadap kriteria dan kualifikasi ASN yang sesuai. Jika pekerjaan ASN melibatkan layanan langsung kepada masyarakat, maka tidak diperbolehkan menerapkan WFA. Namun, jika pekerjaan tersebut tidak terkait langsung dengan layanan kepada masyarakat, maka dapat dipertimbangkan. Produktivitas juga menjadi pertimbangan penting dalam penerapan WFA.

Baca Juga: Libur Idul Adha 2023 Kemungkinan 3 Hari

Pemerintah Kota Bandung tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait penerapan WFA, tetapi akan memastikan kebijakan tersebut jelas dan tidak diskriminatif.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x