Libur Idul Adha 2023 Kemungkinan 3 Hari

- 19 Juni 2023, 21:41 WIB
/Foto: Zona banten-pikiran rakyat

SUMEDANG BAGUS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa libur Idul Adha 2023 kemungkinan akan diperpanjang menjadi tiga hari. Selain libur nasional pada tanggal 29 Juni 2023, tanggal 28 Juni dan 30 Juni diajukan sebagai cuti bersama.

"Terdapat usulan agar tanggal 28 dijadikan cuti bersama bersamaan dengan libur nasional, dan tanggal 30 juga diajukan sebagai cuti bersama karena berada di antara dua libur," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (19/6/2023).   Azwar menjelaskan bahwa proses perpanjangan libur selama tiga hari pada momen Idul Adha 2023 tersebut sedang dalam proses oleh pemerintah.   Ia berharap keputusan mengenai perpanjangan libur Idul Adha 2023 ini dapat segera diumumkan. "Saat ini sedang menunggu proses. Semoga keputusan dapat segera keluar, Jadi bukan hanya usulan dari Muhammadiyah semata," tuturnya.  

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Dikunjungi 49.000 Wisatawan Pada Masa Libur Lebaran

Azwar lebih lanjut menyatakan bahwa usulan penambahan cuti bersama ini telah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara. Ia menegaskan bahwa penambahan cuti bersama untuk Idul Adha 2023 bukan semata-mata karena usulan dari Muhammadiyah. "Ini juga berkaitan dengan libur anak-anak sekolah, untuk meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga di masa depan," jelas Azwar.   "Namun, secara keseluruhan ini juga terkait dengan bagaimana perekonomian bergerak ke daerah. Setiap libur lebih dari 2 hari akan mendorong pergerakan ke berbagai daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di berbagai wilayah," tambahnya.  

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum dapat memastikan apakah pemerintah akan menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional. Saat ini, yang dapat dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.   "Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan setelah mengumumkan hasil sidang isbat pada Minggu (18/6/2023). Zainut mengatakan bahwa aspirasi Muhammadiyah tersebut masih perlu dibahas dalam skala yang lebih luas. Hal ini dikarenakan kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di kewenangan kementerian Agama.***

 

 

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah