Tiga Orang Pelempar Anjing Untuk Santapan Buaya Ditahan

- 19 Juni 2023, 23:08 WIB
Viral pekerja melemparkan anjing liar ke rawa berisi buaya.
Viral pekerja melemparkan anjing liar ke rawa berisi buaya. /Tangkapan layar Instagram/@kameraperistiwa

SUMEDANG BAGUS - Tiga orang yang terlibat dalam perbuatan pelemparan anjing kepada buaya di Sembakung, Kalimantan Utara, telah resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh Polres Nunukan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum dari tiga organisasi perlindungan hewan dalam akun resmi Instagram, yang dikutip oleh JawaPos.com pada hari Minggu (18/6).

Seorang saksi bernama J, yang juga merupakan seorang pekerja di lokasi kejadian, telah memberikan kesaksian terkait insiden tersebut. "Para tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Nunukan," ungkap Stein, kuasa hukum tersebut. Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan yang mengancam hukuman penjara maksimal selama 9 bulan. Sebelumnya, video yang menunjukkan empat pekerja, yang diidentifikasi dengan inisial D, R, G, dan J, melakukan tindakan yang tidak pantas di Sembakung, Kalimantan Utara, telah menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Mirip Hachiko, Kisah Anjing Vaguito Setia Menunggu Tuannya yang Telah Tewas Selama Bertahun-tahun Bikin Mewek!

Dalam video tersebut, D dan R memegang anjing dari dua sisi dan melemparkannya ke dalam kubangan air yang berisi buaya, sementara G dan J merekam aksi tersebut dengan menggunakan ponsel. Setelah anjing dilempar, air yang sebelumnya tenang menjadi berombak, dan dengan cepat anjing itu menghilang. Para pelaku kemudian tertawa atas tindakan mereka. Dalam rekaman video, sang perekam, D, terdengar berteriak "Sikat!". Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders memberikan tanggapannya terhadap kejadian tersebut, menyebut bahwa tindakan tersebut mencerminkan ketidakseimbangan mental. Ia mengecam perilaku para pelaku yang bersenang-senang atas penderitaan makhluk lain.***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah