Sekda Jabar Bahas Percepatan Operasional TPPAS Lulut Nambo Bersama Pj Bupati Bogor

- 9 Mei 2024, 21:25 WIB
Sekda Jabar saat diwawancara terkait TPPAS Lulut Nambo
Sekda Jabar saat diwawancara terkait TPPAS Lulut Nambo /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS -- Upaya Pemdaprov Jawa Barat mempercepat operasional TPPAS Lulut Nambo terus dilakukan. Hal itu agar permasalahan sampah regional Bogor - Depok - Tangerang Selatan segera selesai. 

Saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor pada Kamis 9 Mei 2024, Sekda Jabar Herman Suryatman bertemu Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu membahas khusus penanganan sampah di TPPAS Lulut Nambo. Menurut Herman, percepatan operasional TPPAS Lulut Nambo merupakan kepentingan lintas kabupaten/kota. Hal itu mengingat jika TPPAS tersebut akan melayani empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota/Kabupaten Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten).

Baca Juga: Perbaikan Jalan Parigi-Panyindangan Upaya Muluskan Akses Sumedang Menuju Rancakalong

"Provinsi insyaallah konsisten mengawal, tapi membutuhkan dukungan kabupaten/ kota, salah satunya tuan rumah Kabupaten Bogor," ujar Herman Suryatman.

Herman juga menuturkan, "Alhamdulillah barusan saya dengan Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Insyaallah Sabtu ini tim dari Provinsi dan Kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan."

Herman mengingatkan setiap program dan kebijakan tidak ada yang sempurna, selalu akan ada kekurangan dan keterbatasan. Pemdaprov Jabar terbuka atas kritik dan aspirasi masyarakat.

Herman menyadari persoalan sampah di Bogor - Depok - Tangerang Selatan sudah sangat mendesak. Karena itu, operasional TPPAS Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda.

"Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu," katanya.

TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektar. TPPAS tersebut mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah