Kumpulkan Alat Bukti Kasus Yana Mulyana, KPK Geledah Diskominfo dan PDAM Kota Bandung

- 10 Juni 2023, 19:54 WIB
Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan/

SUMEDANG BAGUS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.

Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, dan Kantor Pemerintah Kota Bandung atau Balai Kota Bandung adalah beberapa lokasi yang telah diperiksa oleh penyidik KPK.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian disita dan akan dianalisis. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Yana Mulyana dan beberapa tersangka lainnya.

Baca Juga: Indonesia Pastikan Juara Umum Di ASEAN Para Games

Yana Mulyana sendiri ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 14 April 2023. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x