Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru

- 18 Mei 2022, 10:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK P3K jabatan guru SMA, SMK, dan SLB tahap I tahun 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK P3K jabatan guru SMA, SMK, dan SLB tahap I tahun 2021. /Biro Adpim Jabar /

SUMEDANGKLIK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahap I tahun 2021.  

Penyerahan SK P3K Tahap I itu digelar secara simbolis di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, kemarin.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, untuk tahap I sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai ASN P3K. 

Baca Juga: 4 Tips Cara Mengobati Sariawan Menggunakan Bahan Alami, Berikut Penjelasannya

"Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah," kata Gubernur. 

Sebanyak 5.767 ASN P3K guru ini akan mulai bekerja per tanggal 1 Juni 2022 termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama. 

Sementara untuk tahap II, jumlah guru yang dinyatakan lulus sebagai ASN P3K sebanyak 5.526 orang. Saat ini sedang dalam proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Polda Jawa Barat Periksa Armada Pengangkut Hewan

Adapun untuk tahap III pelaksanaan seleksi masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional. 

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x