Selama 2021, Sebanyak 23 Pelanggaran Hukum Terjadi di Wilayah DAS Citarum

- 5 April 2022, 14:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan selama 2021 terjadi 23 pelanggaran hukum di wilayah DAS Citarum. Pada 2022, Forkopimda Jawa Barat dan Satgas Citarum Harus akan fokus penegakan hukum di DAS Citarum.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan selama 2021 terjadi 23 pelanggaran hukum di wilayah DAS Citarum. Pada 2022, Forkopimda Jawa Barat dan Satgas Citarum Harus akan fokus penegakan hukum di DAS Citarum. /Biro Adpim Jabar

SUMEDANGKLIK – Setelah dua tahun pandemi Covid-19, pada 2022 Forkopimda Jawa Barat bersama Satgas Citarum Harum lebih fokus pada penegakkan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum.

"Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022 setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi," kata Ridwan Kamil.

Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berlebihan, kata dia, akan ditertibkan setiap pemimpin di berbagai sektor.

Baca Juga: Korban dan Anak Korban Herry Wirawan Diasuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Penertiban akan melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.

"Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022," Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, perbaikan kondisi Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 kabupaten/kota, yang total jumlahnya 18 juta penduduk.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Setiap Habis Ramadhan dari Bimbo, Yang Menambah Kekhusuan Dalam Menjalankan Ibadah Puasa

Oleh sebab itu, peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah