Kejati Jawa Barat Tahan Oknum Pegawai BPK Jawa Barat Lakukan Pemerasan di Bekasi, Begini Kondisi Tersangkanya

- 5 April 2022, 09:00 WIB
Sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp351 juta diamankan tim penyidik kejaksaan dari tangan oknum pegawai BPK Jawa Barat yang diamankan penyidik. Diduga, oknum pegawai itu telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Tahun 2021.
Sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp351 juta diamankan tim penyidik kejaksaan dari tangan oknum pegawai BPK Jawa Barat yang diamankan penyidik. Diduga, oknum pegawai itu telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Tahun 2021. /Kejati Jawa Barat

SUMEDANGKLIK – Tim kejaksaan akhirnya menahan satu oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang menjadi tersangka pemerasan di rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Satu oknum pegawai BPK Jawa Barat yang ditahan itu berinisial AMR. Sedangkan rekannya berinisial F yang sempat ditangkap, belum jadi tersangka lantaran tak cukup bukti.

"Iya ditahan (tersangka AMR)," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kejati Jawa Barat Tetapkan Satu Oknum Pegawai BPK Jawa Barat Sebagai Tersangka Saat OTT di Bekasi

Dodi mengatakan sejauh ini AMR dititipkan penahanannya di Mapolrestabes Bandung. Dia dititipkan selagi penyidik Kejati Jawa Barat menuntaskan pemberkasan perkara itu.

"Dititipkan di Polrestabes Bandung. Sejauh ini baru AMR yang ditetapkan tersangka," katanya.

Akan tetapi, ditambahkan Dodi, tidak menutup kemungkinan F bisa juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Hal itu tergantung hasil pengembangan yang dilakukan penyidik kejaksaan.

Baca Juga: Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Kepada Herry Wirawan

"Makanya ini lagi dikembangkan, kemarin kita mengamankan itu 1x24 jam yang kita tetapkan tersangka yang satu. Nanti kita melihat apakah ada perkembangan dari pemeriksaan ini, masuk nanti prosesnya dipersidangan," kata dia.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah