SUMEDANGKLIK – Dalam upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat segera memanggil sejumlah saksi.
Rencananya, pemanggilan kepada sejumlah saksi tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa, 5 April 2022.
"Paling tiga sampai empat orang (saksi yang akan dipanggil)," ucap Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Fakta Terbaru Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung, Kejati Jawa Barat Beri Penjelasan Ini
Meski demikian, Dodi tidak bisa merinci siapa saja orang yang akan diperiksa tersebut. Namun yang pasti, orang-orang yang diperiksa berkaitan dengan kasus dana hibah itu.
"Cuma siapa saja orangnya tidak dapat diinfokan," ungkap Dodi.
Dijelaskan Dodi, untuk tahap pemeriksaan kasus ini, saat ini status pemeriksaan hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kejati Jawa Barat Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Untuk Kegiatan Pramuka
Sementara di tahap penyelidikan, penyidik Kejati Jawa Barat sudah memeriksa 19 orang pejabat Pemerintah Kota Bandung.