Selain Kasus Parodi Indonesia Raya, Bocah di Cianjur Juga Tergabung Grup Porno dan Ujaran Kebencian

- 6 Januari 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi sosok pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya.
Ilustrasi sosok pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya. /Pixabay/B_A

PR SUMEDANG – Pada akhir tahun 202 lalu, dunia maya dihebohkan oleh sebuah parodi Lagu Indonesia Raya yang berisi sebuah hinaan terhadap bangsa hingga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Tidak berselang lama dari viralnya video tersebut, pihak kepolisian akhirnya bisa mengamankan para pelaku.

Para pelaku bukan dari Negara Malaysia, namun merupakan warga negara Indonesia yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Primadona Tanaman Baru 2021, Simak Hal yang Harus Diketahui untuk Merawat Si Cantik Blue Star Fern

Motif pelaku yang masih berumur 16 tahun ini adalah balas dendam karena sebelumnya telah terlibat ‘cek-cok’ di komentar YouTube dengan seseorang.

Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman KPAI, berdasarkan hasil pengawasan, bahwa sebelum membuat konten berupa parodi Indonesia Raya ternyata pelaku telah terlibat kasus negatif lainnya.

Pelaku yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini tergabung dengan grup media sosial yang berisi ujaran kebencian.

Baca Juga: Tajir Melintir, Jungkook BTS Beli Rumah Mewah Rp97 Miliar di Kawasan yang Sama dengan Rain

Selain itu, menurut pengakuan orang tua pelaku, bahwa anaknya tersebut juga tergabung dalam grup pornografi. Bermula dari satu grup pornografi hingga berkembang ke grup lainnya yang juga berisi hal yang sama.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: KPAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x