Selain Kasus Parodi Indonesia Raya, Bocah di Cianjur Juga Tergabung Grup Porno dan Ujaran Kebencian

- 6 Januari 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi sosok pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya.
Ilustrasi sosok pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya. /Pixabay/B_A

Melihat kejadian tersebut Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI, Margaret A. Maimunah khawatir dengan kondisi anak-anak yang masih rentan dalam menerima informasi yang salah.

“Angka anak yang menggunakan gawai di luar aktifitas belajar masih cenderung tinggi, rentan bagi anak terpapar informasi salah, konten negatif atau menjadi korban atau pelaku. Anak-anak perlu adanya pendampingan saat berselancar di dunia maya,” ujar Margaret.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tak Ikut Vaksinasi Covid-19 Bersama Presiden Jokowi, Berikut Alasannya

Selain itu, pihak KPAI juga memberikan himbauan kepada seluruh orang tua agar melakukan cek atau kontrol pada gawai anak terkait apakah anak tergabung dalam suatu grup yang sarat dengan konten-konten negatif atau tidak.

Konten-konten yang dimaksud seperti grup yang memuat pornografi, kekerasan, dan perilaku-perilaku negatif lainnya yang akan mempengaruhi tumbuh kembang anak. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: KPAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah