Hadapi Potensi Outbreak Pandemi Ke Depan, Negara ASEAN Sepakat Bentuk Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

- 17 Mei 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi, Menteri kesehatan se-ASEAN setujui pendirian Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat ASEAN untuk hadapi potensi outbreak pandemi.
Ilustrasi, Menteri kesehatan se-ASEAN setujui pendirian Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat ASEAN untuk hadapi potensi outbreak pandemi. /Pexels/Anna Shvets

SUMEDANGKLIK – Untuk menghadapi potensi outbreak pandemi di kemudian hari, menteri kesehatan se-ASEAN menyetujui pendirian Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Menular ASEAN atau ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resminya menyampaikan, dengan membentuk ACPHEED ini pada intinya merupakan pusat kerja sama ASEAN dalam menghadapi potensi pandemi ke depannya.

“Terdapat tiga pilar untuk membentuk ACPHEED. Pilar-pilar tersebut antara lain pilar surveilans, deteksi dan respons, dan pilar manajemen risiko,” ungkap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers di sela agenda 15th AHMM di Hotel Conrad, Bali.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Berikut Data Vaksinasi di Indonesia dan Jumlah Kasus Covid-19

Baca Juga: Angin Kencang Sapu Wilayah Serang Banten, 34 Rumah Warga Rusak

Dijelaskan Budi, saat ini sudah ada tiga negara yang sudah memberikan komitmen untuk masing-masing pilar tersebut adalah Vietnam, Thailand, dan Indonesia.

“Jadi mereka akan bekerja sama untuk mempersiapkan segalanya apabila ada potensi outbreak," tutur dia.

Budi Gunadi Sadikin juga menerangkan, adanya ACPHEED akan mengintegrasikan protokol kesehatan yang ada di negara-negara anggota ASEAN.

Baca Juga: Selain Untuk Diet, Inilah Ragam Manfaat Mengonsumsi Beras Merah Untuk Kesehatan

Baca Juga: Wajib Diketahui, Inilah Penyebab dan Cara Menghilangkan Bau Mulut Tidak Sedap

“Itu nanti kita sinergikan. Kalau ada negara anggota ASEAN memiliki kasus pandemi yang sudah sangat turun, maka relaksasi dari prosesnya lebih tinggi dibandingkan negara lain yang kasusnya belum turun,” ucap dia.

Budi juga menambahkan, ACPHEED berlaku secara ASEAN tapi kompetensi utamanya ada di tiga negara yakni Vietnam, Thailand, dan Indonesia.

"Tiga negara tersebut yang mengajukan bahwa mereka mau memiliki kantor di Indonesia untuk salah satu dari kompetensi baik surveilans, deteksi, atau respons,” ucap Menteri Kesehatan RI itu. ***

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x