SUMEDANGKLIK – Roby Satria yang merupakan gitaris band Geisha, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.
Roby Satria ditangkap polisi atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba berupa ganja.
Roby Satria ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan menuturkan, Roby Satria diamankan bersama satu orang rekannya berinisial AR dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
"Kami amankan ganja," kata Mobri.
Penangkapan Roby Satria ini, lanjut Mobri merupakan yang ketiga kali atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: OC Kaligis Tidak Berada di Lapas Sukamiskin, Sudah Bebas? Begini Penjelasan Kalapas Sukamiskin