SUMEDANGKLIK – Diduga dipicu dari adanya rebutan penarikan retribusi pasar tumpah di Jalan Merdeka Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, berakhir terjadinya perkelahian antara M.Ridwan dan Hermawan.
Akibat perkelahian tersebut, pergelangan tangan Hermawan terputus dan mengeluarkan banyak darah akibat terkena sabetan golok yang dibawa seorang pelaku. Diduga, para pelaku ini dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Akibat perkelahian tersebut, kedua belah pihak saling melaporkan dengan membuat laporan polisi ke Polres Garut. Kejadian perkelahian itu terjadi pada Minggu 13 Maret 2022 pukul 05.40 pagi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Jadi Misteri, Polisi Bentuk Tim Khusus
Satuan Reskrim Polres Garut langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan mendapatkan keterangan yang bersesuaian dari saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan juga diperoleh rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Diketahui, perkelahian itu dilatarbelakangi tentang penarikan retribusi sewa lapak di lokasi pasar tumpah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, mengapresiasi upaya penjelasan ini yang dilakukan Kapolres Garut Polda Jabar ini. Hal itu untuk meluruskan pemberitaan yang ada. Hal itu agar masyarakat mendapatkan informasi yang obyektif dan sebenarnya.
Cekcok tersebut berawal saat Hermawan yang berprofesi sebagai calo angkutan umum di kawasan pasar tumpah itu mendatangi P yang merupakan koordinator pasar tumpah di Jalan Merdeka.