Bapas Bandung: OC Kaligis Bebas Melakukan Aktivitas Masyarakat, Asal Tidak Boleh Pergi ke Luar Negeri

- 20 Maret 2022, 10:52 WIB
OC Kaligis saat ini menjalani program cuti menjelang bebas. Bapas Bandung tetap mengawasi gerak gerik OC Kaligis selama berada di luar Lapas Sukamiskin.
OC Kaligis saat ini menjalani program cuti menjelang bebas. Bapas Bandung tetap mengawasi gerak gerik OC Kaligis selama berada di luar Lapas Sukamiskin. /Antara Foto/Adityawarman/

SUMEDANGKLIK – Cuti menjelang bebas, Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung terus mengawasi gerak gerik OC Kaligis selama berada di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Selama berada di luar Lapas, OC Kaligis diwajibkan melapor ke Bapas Bandung melalui panggilan video. Upaya tersebut dilakukan mengingat saat ini masih terjadinya pandemi Covid-19.

"Selama pandemi wajib lapornya masih panggilan video. Tapi, nanti ada lapor langsungnya minggu depan. Wajib lapor langsungnya dua minggu sekali," ucap Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Budiana, Minggu 20 Maret 2022.

Baca Juga: OC Kaligis Tidak Berada di Lapas Sukamiskin, Sudah Bebas? Begini Penjelasan Kalapas Sukamiskin

Budiana menuturkan, OC Kaligis mengikuti cuti menjelang bebas selama tiga bulan. Dia mengatakan, selama cuti menjelang bebas, OC Kaligis memang tidak kembali ke Lapas Sukamiskin. Namun, ditegaskan Budiana, tetap diawasi pembimbing Bapas Bandung.

"Dia di Jakarta, hanya saja dimonitor terus sama pembimbingnya," tutur dia.

Budiana menuturkan, selama OC Kaligis menjalani cuti menjelang bebas, tidak ada larangan spesifik yang dibebankan kepadanya.

Baca Juga: Seorang Kakek di Tasikmayata Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar Tidurnya

“Dia bebas ke luar kota asal melapor. Namun tidak boleh keluar negeri,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x