SUMEDANGKLIK – Pengacara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuap PTUN Medan, OC Kaligis, ketahui sudah tidak berada lagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Saat ini, OC Kaligis diduga beraktivitas di luar Lapas Sukamiskin.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dihubungi pada Sabtu, 19 Maret 2022 membenarkah hal tersebut. Saat ini, OC Kaligis sudah resmi berstatus klien, bukan lagi sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau Napi.
Ditegaskan Elly, OC Kaligis saat ini sedang menjalani program cuti menjelang bebas atau CMB. OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani CMB sejak Selasa 15 Maret 2022 lalu.
Menurut Elly, dengan mengikuti CMB ini, OC Kaligis saat ini sudah tidak berada lagi di Lapas Sukamiskin.
"Statusnya sudah klien, bukan WBP lagi," kata dia.
Meski saat ini OC Kaligis sedang menjalani CMB, Elly mengatakan, OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. OC Kaligis sendiri saat ini sudah tidak harus lagi kembali ke Lapas Sukamiskin.