SADIS!! Tega Habisi Nyawa Seorang Pemuda di TPU Ulujami Jakarta Selatan, Ini Motif Pelaku...

- 14 Februari 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan.  Akibat dibakar api cemburu, pelaku yang memiliki kelainan seksual tega menghabisi nyawa seorang pemuda hingga meninggal di TPU Ulujami Jakarta Selatan.*
Ilustrasi pembunuhan. Akibat dibakar api cemburu, pelaku yang memiliki kelainan seksual tega menghabisi nyawa seorang pemuda hingga meninggal di TPU Ulujami Jakarta Selatan.* /Pixabay/Gerd Altmann

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah