Polres Sumedang Amankan Sabu-sabu Seberat 21,57 Gram, Satu Pelaku Terancam Hukuman Mati

- 22 Februari 2021, 17:37 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Ari Aprian Fendiansyah  saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tiga pengedar sabu-sabu
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Ari Aprian Fendiansyah saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tiga pengedar sabu-sabu /Priangantimurnews/Andika Pratama/

PR SUMEDANG - Tiga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang di tiga lokasi atau wilayah yang berbeda.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka pengedar sabu-sabu, serta menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21,57 gram.

 

Kasus narkoba ini berasal dari penangkapan tersangka SM di Pinggir Jalan Perum SBG Blok A 5 RT 003/014 Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB lalu.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: 22 Februari 1978, Peresmian Masjid Istiqlal, Masjid Terbesar di Asia Tenggara

"Hasil penggeledahan terhadap SM, kami berhasil mengamankan 2 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip bening. Kemudian dibungkus dengan kertas tisu dan dililit lakban warna hitam," kata Kapolres di Aula Tribata Mapolres Sumedang, Senin 22 Februari 2021, seperti diberitakan Priangan Timur News.

Setelah melakukan interogasi, Kapolres mengatakan jika satu bungkus sabu merupakan milik temannya bernama Heri dan satu paket lagi didapatkan dari temannya bernama Adit. Kini keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut keterangan Polres Sumedang, SM diduga kuat berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu yang didapatkan dari Adit dengan cara COD pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Spoiler 'River Where the Moon Rises' Episode 3: Ajak Ga Jin Jualan Jamu, On Dal Bikin Rencana Aneh, Apa Itu?

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Aksara Jabar PrianganTimurNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x