PR SUMEDANG - Kabar mengejutkan datang dari Kapolsek Astana Anyar yaitu Kompol Yuni Purwanti, yang terbukti menjadi pelaku atas penggunaan narkoba.
Kompol Yuni Purwanti bersama 11 anggotanya dinyatakan positif atas penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu diketahui setelah Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan melakukan tes urine kepada Kompol Yuni Purwanti bersama 11 anggotanya tersebut, dan hasilnya mereka terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Apakah Penyuntikan Vaksin Covid-19 Batalkan Puasa? Begini Jawabannya
"Telah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri yang dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari kanal YouTube Div Humas Polri.
Dalam kasus tersebut, Polda Jabar juga telah melakukan pencopotan terhadap Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021 kemarin.
Baca Juga: Jennifer Jill Negatif Narkoba, Polisi: Kami Bawa ke Puslanfor untuk Spesimen Rambutnya
Kabar ini jelas menampar keras institusi kepolisian Indonesia, alih-alih memberantas pengguna narkoba, anggotanya justru melakukan hal yang tidak diindahkan oleh institusinya.
Ironis memang, semasa jabatannya dulu, Kompol Yuni Purwanti bersama angotanya tergambar dalam tayangan acara NET 86 bertindak sebagai pemberantas pengguna narkoba, khususnya di daerah Bandung.