Simak! Ini Jadwal Mepeling di Kota Bandung untuk Keperluan PPDB 2023

23 Mei 2023, 14:15 WIB
Mobil Mepeling /Adpim Kota Bandung /

SUMEDANG BAGUS -- Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB seringkali bermasalah karena beberapa orang tua siswa tidak mengerti mengenai berbagai persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung berupaya mempermudah pengurusan administrasi kependudukan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan menyiapkan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling).

Baca Juga: Tiga Ribu Warga Berebut 2 Ribu Loker di Job Fair

Mobil Mepeling tersebut ditempatkan di beberapa lokasi, seperti Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung hingga Kantor Kecamatan dengan beberapa layanan yang diberikan, diantaranya, terkait pendampingan PPDB 2023, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.

Khusus untuk layanan pendampingan PPDB 2023, warga bisa mendatangi Mepeling di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani depan Lapangan Persib, pada 22 hingga 26 Mei 2023.

Salah satu petugas Mepeling, Aziz mengatakan, mayoritas warga yan,g datang ke Dinas Pendidikan bertujuan untuk mengecek data kependudukan. Hal tersebut tentu saja untuk kepentingan PPDB 2023.

"Ada juga yang ingin mengecek lamanya tinggal di alamat tersebut sesuai kartu keluarga, apakah susah setahun atau lebih," ujarnya.

Baca Juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay Diungkap Kepolisian

Nah, untuk mengetahui jadwal Mepeling, berikut rinciannya:

  1. Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023

        Mulai 22-26 Mei 2023 dengan jam operasional pukul 09.00 sd 15.00 WIB, berlokasi di   

        halaman depan Kantor Disdik Kota Bandung (untuk orangtua siswa PPDB)

    2. Akta Kelahiran

        Pada 22 sd 25 Mei 2023 di 2 lokasi yaitu Kantor Kecamatan Coblong dan Kecamatan

        Sukasari (khusus warga kecamatan setempat).

        Pendaftaran pukul 09.00-11.30 WIB

        Pelayanan pukul 13.00-15.00 WIB.

    3. Akta Kematian

        Pada 22-25 Mei 2023 di Kantor Kecamatan Sumur Bandung dan Kecamatan Cibiru

        (terbuka untuk seluruh warga Kota Bandung).

        Pendaftaran pukul 09.00-11.30 WIB

        Pengambilan pukul 13.00-15.00 WIB.

Persyaratan pelayanan dapat diakses melalui laman instagram @humas_bandung dan @bdg.dukcapil.***

Editor: Budi Hartati

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler