Penipuan Tiket Konser Coldplay Diungkap Kepolisian

- 22 Mei 2023, 22:33 WIB
/

SUMEDANG BAGUS  - Kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang diungkap oleh Polda Metro Jaya melibatkan dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami-istri. Tersangka pertama berinisial ABF (22) dan tersangka kedua berinisial W (24). Keduanya berhasil ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 19 Mei.

Modus operandi para tersangka adalah dengan membeli akun Twitter @Findtrove_id yang sudah memiliki 1.513 pengikut. Mereka membeli akun tersebut seharga Rp750 ribu untuk memberikan keyakinan kepada calon pembeli tiket. Selain itu, mereka juga membeli nomor rekening salah satu bank BUMN dengan harga Rp400 ribu untuk menyembunyikan identitas mereka.

Baca Juga: ARMY Bakal Bersenandung Seharian, Ini Lirik 'My Universe' Kolaborasi Epik BTS dan Coldplay

Dalam usahanya untuk meyakinkan calon korban, kedua tersangka sudah memiliki satu tiket asli yang mereka dapatkan. Tiket tersebut diunggah di akun Twitter yang mereka beli, sehingga para calon korban semakin percaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Auliansyah Lubis, menyebutkan bahwa kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay ini telah merugikan puluhan orang dan mencapai ratusan juta rupiah. Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus ini dan menangkap kedua tersangka sebagai upaya untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah tindakan penipuan serupa di masa mendatang.***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x