SUMEDANG BAGUS - Kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang diungkap oleh Polda Metro Jaya melibatkan dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami-istri. Tersangka pertama berinisial ABF (22) dan tersangka kedua berinisial W (24). Keduanya berhasil ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 19 Mei.