“Pengetatan aturan terkait konsumsi alkohol justru akan mendatangkan masalah lain,” katanya.
Baca Juga: Korps Brimob Anugerahi Puan Maharani sebagai Warga Kehormatan
Sahroni menyebutkan, RUU Minol terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal yang berisi berbagai aturan terkait minuman beralkohol, pengawasan, tata laksana, hingga sanksi pidana bagi yang melanggar.
“Jangan sampai aturannya diperketat malah makin banyak yang bandel,” pungkasnya menegaskan.***