PR SUMEDANG - Setelah Presiden Jokowi menambah sebanyak 3 juta kuota, Kemenkop UKM menyampaikan perpanjangan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Salah satu kendala beberapa orang dalam pendaftaran BLT BPUM Rp2,4 juta adalah terkait NIK yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id.
Ternyata NIK tak terdaftar di situs eform.bri.co.id/bpum masih bisa mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Potret Glamor Dita Karang, Gadis Indonesia Anggota Secret Number di Teaser Got That Boom
Hal tersebut menjadi kabar baik bagi calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.
Angin segar itu dibawa oleh Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto, dia menjelaskan masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat BLT BPUM Rp2,4 juta.
Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Baca Juga: Valentino Rossi Kembali Dinyatakan Positif Covid-19, Posisinya Siap Digantikan Pebalap WSBK