Resmi! Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H pada 12 Maret 2024

- 10 Maret 2024, 20:54 WIB
Kementerian Agama Sumsel lakukan rukyat hilal awal Ramadhan 1445 Hijriah di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (10/3/2024)
Kementerian Agama Sumsel lakukan rukyat hilal awal Ramadhan 1445 Hijriah di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (10/3/2024) /FOTO: ANTARA/M Imam Pramana/aa.

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi pada Selasa, 12 Maret 2024, setelah hasil Sidang Isbat di Gedung Kemenag RI, Jakarta, pada Minggu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil penetapan tersebut, memungkinkan umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan Shalat Tarawih pada Senin malam. Sidang Isbat dihadiri oleh perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan negara sahabat.

Penetapan tersebut berdasarkan pertimbangan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura), yang menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan minimal 6,4 derajat. Sidang Isbat mempertimbangkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal (rukyatul).

Perlu dicatat bahwa penentuan awal Ramadan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah berbeda, yang menetapkan awal puasa pada Senin (11/3). Perbedaan ini disebabkan oleh kriteria wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah, sementara Pemerintah mengadopsi kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) MABIMS.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x