Menurut Ika, media massa seharusnya bertanggung jawab meredam ujaran kebencian dan memproduksi narasi alternatif untuk mendukung hak-hak kelompok minoritas. “Masalahnya, sejumlah media massa mengamplifikasi narasi kebencian yang diproduksi pasukan siber di media sosial tanpa kontrol yang ketat,” kata Ika.
Monash University dan AJI Indonesia melihat pentingnya penghapusan ujaran kebencian secara daring karena mempengaruhi opini publik. Ujaran tersebut dapat diakses melalui internet di mana saja dan kapan saja sehingga pada kondisi sosial yang tidak menentu, misalnya pada masa kampanye di mana perbedaan preferensi politik semakin menguat.
Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Oleh karena itu, AJI menegaskan, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk menghentikan penyebaran informasi berbahaya, serta mendorong penggunaan internet yang aman dan ramah.***