Eks Anggota DPR Dilaporkan Melakukan KDRT Di Tiga Wilayah Berbeda

- 23 Mei 2023, 23:25 WIB
ilustrasi KDRT (Pexels)
ilustrasi KDRT (Pexels) /

SUMEDANG BAGUS - Politisi Bukhori Yusuf dilaporkan telah melakukan penganiayaan, termasuk menginjak istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan. Dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.   Sebelumnya, Bukhori Yusuf dikenal sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS. Namun, berita terbaru menyatakan bahwa Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan juga dari jabatannya sebagai anggota DPR.

Pengacara bernama Srimiguna, yang mewakili istri kedua Bukhori Yusuf, M (30), telah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin, 22 Mei 2023. Istri kedua ini mengklaim sebagai korban berbagai tindakan KDRT, termasuk pemukulan dan penginjakan saat sedang hamil yang mengakibatkan pendarahan. Istri mudanya ini mengaku jadi korban sejumlah tindakan KDRT, termasuk di antaranya dipukul, sampai diinjak saat hamil hingga pendarahan. Menurut Srimiguna, kasusnya juga dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022 lalu.   Namun, karena tempat kejadian perkara ada di setidaknya tiga daerah, yaitu Depok, Bandung, dan Jakarta, laporan tersebut pun dilimpahkan ke Bareskrim Polri.  

Baca Juga: Diduga KDRT Anggota DPR RI Dilaporkan MKD

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada tanggal 23 Mei 2023, mengkonfirmasi kasus ini dan menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Bukhori Yusuf memang telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut mencakup kejadian di tiga daerah, yaitu Depok, Bandung, dan Jakarta. Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa berkas perkara Bukhori Yusuf telah diterima oleh Bareskrim pada Senin sore, tanggal 22 Mei 2023.

Dilain pihak, Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun,menyatakan bahwa laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Bukhori Yusuf tidak ditindaklanjuti dengan pemeriksaan karena Bukhori Yusuf telah mengajukan pengunduran diri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa bulan sebelum kasus KDRT tersebut masuk ke MKD. Adang Daradjatun mengkonfirmasi bahwa Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari PKS dan saat ini tidak lagi menjadi anggota partai politik. Sebagai anggota Dewan Penasihat PKS, Adang juga menyebutkan bahwa komisi disiplin internal PKS telah melakukan investigasi terkait dugaan KDRT yang melibatkan Bukhori Yusuf.

Baca Juga: Nama Mamah Dedeh Viral Setelah Video Menentang KDRT Tersebar, Netizen: Mamah Dedeh Figur Ibu-ibu yang Tangguh

Setelah proses investigasi, Bukhori Yusuf memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKS dan mundur sebagai anggota dewan. Ia juga menyatakan bahwa penggantian Bukhori Yusuf di DPR masih dalam proses oleh DPP PKS, dan penggantian tersebut akan ditentukan melalui Penggantian Antar Waktu (PAW) yang akan diputuskan kemudian. Penggantian Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah I, yang mencakup Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal, akan diproses oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partainya. Detail mengenai siapa yang akan menjadi pengganti Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR masih akan ditentukan oleh DPP partai tersebut.***

Halaman:

Editor: Helmi Surya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x