Satu Karung Berhasil Dilarikan Pelaku, Polda Riau Ungkap Sindikat Pengiriman 18 Kg Sabu dari Lapas

- 7 April 2021, 14:00 WIB
Satu Karung Berhasil Dilarikan Pelaku, Polda Riau Ungkap Sindikat Pengiriman 18 Kg Sabu dari Lapas
Satu Karung Berhasil Dilarikan Pelaku, Polda Riau Ungkap Sindikat Pengiriman 18 Kg Sabu dari Lapas /ABRIAWAN ABHE/Antara

PR SUMEDANG - Polda Riau berhasil menggagalkan dan mengungkap sindikat pengiriman sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sebanyak 18 kilogram sabu berhasil diamankan Polda Riau. Namun, satu karung lainnya berhasil dilarikan oleh pelaku.

Pengungkapan sindikat pengiriman sabu dari dalam Lapas ini sudah dilakukan sejak 26 Maret 2021 lalu saat Tim Ditnarkoba Polda Riau, menangkap seorang kurir yang berinisial I.

Baca Juga: Disebut 'Babi' saat Masa Trainee, Wheein MAMAMOO Ungkap Alasan Sederhana

Saat dilakukan penangkapan pelaku I, terjadi penembakan dari aparat kepolisian, yang mengenai tangan pelaku I.

"Pelaku I tertembak di tangannya ini. Tersangka I ini adalah bagian dari bandar yang menyewa rumah di wilayah Bengkalis. Di rumah yang di sewa ini kita tahu tempat menyimpan narkoba yang diturunkan dari laut untuk diedarkan. Tim melakukan penyergapan di rumah itu, dan menangkap saudara I beserta barang bukti 2 kilogram sabu," terang Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendy, saat release di Mapolda Riau, Selasa, 6 April 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari Tribata News.

Namun, satu pelaku lain yang merupakan rekan I berhasil kabur atau melarikan diri dengan membawa barang bukti sabu sebanyak satu karung.

Baca Juga: Kini Paling Terkenal di Korea Selatan, 6 Idol K-Pop Ini Justru Lewati Masa Muda dalam Kemiskinan

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan lainnya pada 31 Maret 2021, ditangkap satu tersangka lain dengan inisial F di Kota Pekanbaru.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x