Lagi! Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

- 28 Februari 2021, 07:28 WIB
Millen Cyrus diamankan polisi usai hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.
Millen Cyrus diamankan polisi usai hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. /Instagram/@millencyrus

PR SUMEDANG - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi pada Minggu 28 Februari 2021 terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya lagi.

Millen Cyrus diamankan pihak Polda Metro Jaya usai kedapatan terzaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu 28 Februari 2021.

Millen Cyrus diketahui sedang berada di Bar Brotherhood dengan beberapa teman lainnya dan terjaring razia untuk menjalani tes urin serta tes rapid antigen.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini Minggu 28 Februari 2021, Saksikan Jejak Petualang

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Antara, Mukti Juharsa mengatakan bahwa Bar Brotherhood nampak tidak terlihat kegiatan apapun saat itu, namun ternyata dibuka melalui pintu samping.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan, namun ternyata dia buka pintu samping," katanya.

Baca Juga: Ada Park Seo Joon dan Lee Dong Wook, Ini 5 Aktor Korea Selatan Pilih Wanita Rambut Pendek Jadi Tipe Idaman

Menurut Mukti, selain mengamankan Millen Cyrus dan rekannya, terdapat dua orang lainnya yang juga mengonsumsi narkoba.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x