Bawaslu Ungkap 58 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang, Jawa Barat Termasuk

- 11 Desember 2020, 15:18 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Pexels

Untuk penjelasan lebih rinci terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang, ia mengatakan, bisa dilihat pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 pasal 61 dan pasal 62.

Selain itu, sambungnya, aturan terkait pemungutan suara ulang terdapat dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2018 pasal 59 dan 60.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah