Kabar Buruk! Menaker Mengurangi Kuota 1,3 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda

- 9 Desember 2020, 08:33 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /Kemnaker

Baca Juga: Resmi Rilis Vivo Y51 dengan Harga Rp3 Jutaan, Seperti Ini Spesifikasi yang Disandangnya

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah juga menambahkan apabila ada yang belum menerima BLT subsidi gaji padahal sudah memenuhi persyaratan, segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar segera dilakukan pengecekan.

Menurut Menaker, bisa juga dengan cara melapor ke posko pengaduan melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) yang bisa diakses masyarakat.

Posko pengaduannya dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih menu "Pusat Bantuan" atau bisa juga dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 08119303305, atau telepon ke nomor (021) 508 16000.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah