Kabar Buruk! Menaker Mengurangi Kuota 1,3 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda

- 9 Desember 2020, 08:33 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /Kemnaker

4. Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

5. Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja

Baca Juga: Segera Dicek, 6 Zodiak Paling Beruntung di Tahun 2021

"Hingga batch 5 termin II ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 11.052.859 orang," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Sedangkan, total yng ditargetkan menerima BLT subsidi upah di termin kedua ialah sebanyak 12.400.000 pekerja.

Hal tersebut dikarenakan adanya pengurangan jumlah kuota penerima BLT subsidi upah di termin kedua, yakni sekitar 1.347.141 pekerja yang belum menerima subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Sumedang: Bertambah 26, Total Kasus Mencapai 69 Orang

Berdasarkan pernyataan dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno bahwa pengurangan jumlah kuota penerima BLT subsidi upah tersebut disebabkan adanya proses pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah evaluasi termin pertama hingga enam batch itu berbeda karena harus sesuai dengan wajib pajak," Soes Hindharno.

Soes menjelaskan bahwa ada 148 ribu penerima BLT subsidi gaji yang berpenghasilan lebih dari Rp5 juta. Sehingga, perlu dilakukan klarifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah