PR SUMEDANG – Sebanyak 270 Kabupaten/Kota akan melaksanakan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) secara serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 besok.
Sebagaimana diketahui, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga menemukan titik reda. Meskipun demikian, pemilu akan tetap digelar dan diharapkan penyelenggaraan berjalan dengan lancar.
Pada Pilkada besok, masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tentunya dengan penerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: 6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2021, Scorpio Termasuk
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di TPS, Masyarakat tetap harus memperhatikan dan mempersiapkan beberapa hal ini sebelum mendatangi TPS.
Dilansir Pikiran Rakyat dari laman PMJ, berikut ini beberapa hal yang juga perlu diperhatikan oleh pemilih saat mendatangi TPS:
1. Perhatikan waktu kedatangan dan memakai masker
Baca Juga: Sang Istri Dinilai Tak Secakep Dulu, Ernest Prakasa: Gue Emang Nggak Pernah Anggap Dia Cantik!
KPU membuat aturan baru mengenai durasi waktu kedatangan pemilih ke TPS. Dalam hal ini para pemilih diatur waktu kehadirannya sehingga tidak menyebabkan penumpukan di TPS seperti pada pilkada sebelumnya.