- Guru Non PNS Katolik
Baca Juga: 7 Tips Jitu Atasi Sakit Gigi Secara Alami, Bahnnya Mudah Didapat
- Guru Non PNS Budha
- Guru Non PNS Konghucu
Adapun syarat penerima BSU ini yaitu:
1. Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang terdaftar di Simpatika Kemenag https://simpatika.kemenag.go.id
Baca Juga: Jangan sampai Keliru, Kenali 3 Jenis Sakit Kepala dan Penyebabnya
2. Pengajar tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 di Simpatika Kemenag
3. Memiliki gaji dibawah Rp.5 juta
Baca Juga: 9 Drama Korea Tayang Bulan Desember 2020, Ada Cheat On Me If You Can hingga True Beauty