PR SUMEDANG - BSU atau Bantuan Subsidi Upah, merupakan bantuan pemerintah yang diberikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di sektor keagamaan, dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari postingan akun resmi Instagram, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Total penerima bantuan mencapai 637.048 orang dari seluruh Indonesia dengan anggaran mencapai lebih dari Rp1,15 triliun.
Dalam postingan Instagram lawancovid19_id, diinformasikan bahwa besaran upah yang diberikan sejumlah Rp1,8 juta.
Baca Juga: Tottenham vs Arsenal: Kedua Pelatih Saling Sindir, Sejarah Rivalitas Terus Berlanjut
BSU ini diberikan untuk pendidik atau guru di sektor pendidikan keagamaan diantaranya:
View this post on Instagram
- Guru Non PNS RA/Madrasah
- Guru Non PNS Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum