Akan tetapi, dengan adanya keputusan yang terbaru saat ini, libur pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020 hanya pada tanggal 31 Desember 2020.
Muhadjir Effendy juga mengingatkan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di lain hari.
Baca Juga: Link Live Streaming Shakhtar Donetsk vs Real Madrid, Perebutan Posisi 16 Besar Liga Champions
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," katanya.
Atas dasar hal tersebut, pemerintah mengimbau agar para pekerja dan pelaku usaha tetap menyesuaikan hari kerja seperti biasanya di tanggal 28 hingga 31 Desember 2020 mendatang.***