Fahri Hamzah Bahas Yurisprudensi: Seharusnya Dibela Agar Korupsi Pejabat Publik Dapat Dihindari

- 28 November 2020, 23:07 WIB
Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah mengomentari polemik TNI.
Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah mengomentari polemik TNI. /Instagram @fahrihamzah

"Jika yurisprudensi ini dibatalkan maka partai politik tidak lagi punya halangan untuk mengintimidasi pejabat publik dari belakang dan memaksa mereka melakukan kegiatan korupsi. Seperti yang sering terjadi dalam korupsi anggaran, kuota dan perijinan. Ini serius!" tulis Fahri.

Ia pun menyentil beberapa pihak. Namun tidak jelas siapa yang dituju. Bahkan netizen pun meminta Fahri untuk menjelaskan arti emosinya tersebut.

Baca Juga: Update Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang

"Kalian boleh secara terus menerus menggunakan lobby dan kekuasaan untuk mengukuhkan kuasa dunia. Tapi, kebenaran takkan pernah dilumpuhkan. Ia akan selalu mencari jalannya. Keinginan membangun tradisi partai politik yang baik tidak bisa dikalahkan. Takkan pernah!"

Di bagian akhir, dengan tegas Fahri mengatakan untuk melawan.

"Hanya ada 1 kata dari saya: LAWAN!"

Baca Juga: Persiapan Sebelum Gerhana Bulan Penumbra, Berikut Niat dan Tata Cara Salat Gerhana

Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah akhir-akhir ini disorot karena kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster Menteri KKP Edhy Prabowo.

Fahri disorot karena perusahaannya mendapat izin ekspor benih lobster, dan ia mengaku rugi ratusan juta.

 

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x