Fahri Hamzah Bahas Yurisprudensi: Seharusnya Dibela Agar Korupsi Pejabat Publik Dapat Dihindari

- 28 November 2020, 23:07 WIB
Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah mengomentari polemik TNI.
Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah mengomentari polemik TNI. /Instagram @fahrihamzah

Menanggapi hal tersebut, Fahri beberapa hari ini terkesan santai. Emosinya sedikit berubah ketika Menteri Luhut Binsar Pandjaitan menghentikan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Khusus Lajang! Pilih Gambar Bunga yang Disukai dan Temukan Kapan Waktu yang Tepat Kamu Menikah

Menurut Fahri hal tersebut tidak menguntungkan nelayan, seperi diberitakan Jurnal Gaya dalam artikel 'Fahri Hamzah Geram Pejabat Publik Dikendalikan Partai Politik: 1 Kata dari Saya, LAWAN!'.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah menjadi eksportir benih lobster atau baby loster.

Fahri Hamzah menceritakan, perusahaannya berdiri 2 Mei 2020 atau tidak begitu lama dari keputusan akan dibuka ekspor bayi lobster.

Baca Juga: Temuan KPK, Ajay M Priatna Menerima Uang Suap Sejumlah Rp1,6 Miliar

Saat itu, perusahaannya mengajukan berbagai persyaratan yang diminta, mulai dari administrasi, pengumpulan dokumen, permintaan persetujuan dari nelayan, dan lainnya.

Kemudian, pihak KKP melakukan pengecekan ke lapangan. Koperasinya dimana, karantinanya seperti apa, penampungan, semua diperiksa secara detail.

Setelah memeroleh izin, perusahannya langsung belanja. Ia kemudian melakukan ekspor pada 16 Juli 2020 dan rugi Rp 200 juta.

Baca Juga: Puji Kualitas Chelsea dan Tottenham Hotspur, Jurgen Klopp: Liverpool Sulit Jadi Juara

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x