Ia kemudian ekspor lagi untuk yang kedua kalinya dan rugi sekitar Rp 180 juta.
"Saya bilang stop. Ini pasti ada masalah di tata kelola. Jadi selama Juli-November 2020 sudah ga ada operasi. Kalau diteruskan tidak kuat. Dari mana uangnya nombok," utur Fahri di acara Mata Najwa.
Ia mengungkapkan, semua proses perizinan dilakukan transparan, lewat rapat terbuka dengan zoom, dan verifikasi langsung.
Baca Juga: Manchester United Akan Memboyong Pemain AC Milan ke Old Trafford
Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengatakan, terjadi dugaan kongkalikong, karena tidak semua dilibatkan.
Bahkan dalam persyaratan disebutkan, perusahaan yang minimal pernah melakukan budi daya minimal setahun. Ini ada kaitannya dengan budidaya berkelanjutan, pelepas liaran, dan sebagainya.
"Tapi ternyata perusahaan baru (seperti Fahri Hamzah) bisa dapat izin," tutur dia.***(Firmansyah/Jurnal Gaya)