Dana BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta Sudah Cair, 5 Berkas Ini Harus Dibawa ke Bank

- 23 November 2020, 21:52 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /PIXABAY

Baca Juga: Kapolres Ungkap Alasan Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria, Karena Sesuai KTP

3. Berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:

a. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

b. Print out Info GTK.

c. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

d. Kartu Keluarga.

Baca Juga: Ngaku Nggak Ada Pemasukan saat Pandemi Covid-19, Indra Bekti Nyaris Jual Mobil

e. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada).

Melalui laman tersebut, PTK dapat mengunduh SPTJM dan mengisi sesuai data diri masing-masing.

Kemudian, berkas-berkas ini dibawa ke bank penyalur untuk mengaktifkan rekening. Selanjutnya, dana BSU Kemendikbud akan disalurkan melalui rekening yang telah diaktifkan.***(Dinar Firda Rosa/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x