Alhamdulillah, Ada Bansos Modal Usaha dari Kemensos, Ini Persyaratannya

- 22 November 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /PIXABAY

PR SUMEDANG - Kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pasalnya Kemensos menyediakan bantuan sosial (bansos) untuk wirausaha di Indonesia.

Bagi Anda yang belum berhasil mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), ini saatnya peluang yang bisa dimanfaatkan.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari laman resmi Kemensos pada Sabtu, 21 November 2020, bahwa Kemensos menyiapkan dana sebesar Rp3,5 juta per orang.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Imbau Masyarakat Tetap Waspada Covid-19

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan bansos usaha tersebut ialah nama calon penerimanya harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun persyaratan lainnya untuk calon penerima bansos usaha dari Kemensos, di antaranya:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi.

3. Memiliki usaha.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x