Kapolres Ungkap Alasan Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria, Karena Sesuai KTP

- 23 November 2020, 20:28 WIB
Millen Cyrus.
Millen Cyrus. /Foto: Instagram @millencyrus

PR SUMEDANG - Karena tersandung kasus narkoba, Millen Cyrus kini harus menelan pahitnya kenyataan mendekam di penjara.

Millen Cyrus dibekuk pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKPBP Ahrie Sonta mengungkapkan jika Millen Cyrus dijebloskan ke sel pria.

Baca Juga: Ngaku Nggak Ada Pemasukan saat Pandemi Covid-19, Indra Bekti Nyaris Jual Mobil

"Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," ujar Ahrie dengan tegas.

Hingga kini, Millen Cyrus masih dalam proses penyidikan. Oleh karena itulah, status keponakan Ashanty itu belum dipastikan.

"Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.

Baca Juga: Bappeda Gelar Rakor, Bupati Sumedang Ungkap Kunci Sukses Wujudkan Kabupaten Sehat

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel dengan judul Millen Cyrus Ditempakan di Sel Pria, Kapolres Ungkap Alasannya dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat hisapnya. Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan satu botol minuman keras (miras).

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x