WCC Ungkap Kekerasan Seksual di Sejumlah Kampus, dari Verbal hingga Fisik

14 November 2020, 14:16 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan. /DOK. PIKIRAN RAKYAT//DOK. PIKIRAN RAKYAT

PR SUMEDANG – Melalui catatan Woman Crisis Centre (WCC) sebanyak 17 kasus kekerasan seksual terjadi di sejumlah kampus di Kota Malang yang merupakan kota pendidikan selama periode Januari hingga Oktober 2020.

Dian Mutiara, Ina Irawati sebagai Konsultan WCC mengatakan ada beragam bentuk kekerasan seksual, baik itu kekerasan melalui verbal maupun non-verbal yang dialami oleh korban kekerasan seksual di lingkup kampusnya.

“Kekerasan sangat beragam, meliputi kekerasan verbal, fisik, ada yang melalui sosial media seperti mengancam akan disebar dokumen pribadinya hingga pemerasan,” ujar Ina Jumat, 13 November 2020, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari RRI.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Apresiasi pada TNI Terkait Terungkapnya Pembakaran Rumah Dinas di Papua

Faktor yang membuat terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus disebabkan karena masih adanya relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.

“jadi memang ada relasi kuasa, kalau dilihat di universitas ada yang dilakukan oleh teman, atau civitas akademika yang lain. Itu penyelesaiannya kami mencoba memediasi dengan pihak kampus,” ujarnya.

WCC Dian Mutiara akan melakukan pendampingan ketika ada laporan dari korban, namun pendampingan yang diberikan tergantung pendampingannya berbasis apa yang dibutuhkan korban.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Pupuk Organik Dari Bahan yang Tak Disangka, Untuk Tanaman Hias Keladi hingga Aglonema

“Kita lihat apakah mereka mau melakukan konseling atau menempuh jalur hukum. Tetapi memang tidak banyak yang memilih jalur hukum dengan alasan malu jika kasusnya diketahui orang lain, atau juga ketakutan terkena sanksi dari pihak kampus,” ungkap Ina.

Untuk pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual selain melakukan pendampingan, WCC Dian Mutiara juga aktif melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengedukasi kepada masyarakat.

“Kami secara regular kampanye di media massa, media sosial, serta rutin membentuk focus group disscution (FGD) sehingga kasus ini bisa ditekan. Karena intinya tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan seksual,” ujarnya dengan tegas.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler